Pembelian Rafale dan Pengembangan SDM Iptek
KORAN SINDO
Rabu 16 Februari 2022
https://nasional.sindonews.com/read/686711/18/pembelian-rafale-dan-pengembangan-sdm-iptek-1644912162
Bimo Joga Sasongko
Founder I President Director & CEO Euro Management Indonesia
Ketua Umum Ikatan Alumni Jerman (IAJ)
Ketua Umum Ikatan Alumni Program Habibie (IABIE)
Wabendum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI)
Pertemuan bilateral antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI dengan Kementerian Angkatan Bersenjata Republik Prancis menghasilkan penandatanganan beberapa perjanjian kerja sama yang disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan kedua negara. Perjanjian kerja sama tersebut antara lain adalah kontrak pembelian enam unit pesawat Rafale buatan Dassault. Ini sebagai awal dari kontrak yang lebih besar untuk 36 pesawat tempur Rafale.
Sebagai informasi, harga pesawat tempur Rafale per unitnya adalah USD120 juta atau sekitar Rp1,72 triliun (kurs Rp14.344 per dolar Amerika Serikat). Dengan demikian anggaran yang dibutuhkan untuk membeli enam pesawat tempur mencapai sekitar Rp10,32 triliun.
Selain itu dibuat nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang research and development kapal selam antara PT PAL dengan Naval Grup, MoU kerjasama Program Offset dan ToT antara Dassault dan PT DI, MoU kerja sama di bidang telekomunikasi antara PT LEN dan Thales Group, dan kerja sama pembuatan amunisi kaliber besar antara PT Pindad dan Nexter Munition.
Program belanja alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang jumlahnya fantastis bersumber dari utang sebaiknya dilakukan dengan cara yang transparan, tanpa ada modus korupsi dan hasilnya bisa optimal. Sekadar catatan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan tengah menyiapkan masterplan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) selama 25 tahun yang ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan draf yang telah beredar, peraturan presiden (Perpres) tersebut merupakan tindak lanjut rencana strategis khusus 2020-2024. Dalam dokumen itu disebutkan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan sebesar sekitar Rp1,760 triliun. Rencananya, pengadaan alat-alat tersebut dijalankan hingga 2044 mendatang. Bila melihat Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia 2020 sebesar Rp15.434,2 triliun, angka Rp1.769 triliun itu hanya sekitar 11,4% jika dibandingkan dengan angka yang dialokasikan pemerintah untuk alutsista selama 25 tahun.
Di tengah pandemi Covid-19 pemerintah menaruh perhatian besar terhadap ekonomi pertahanan. Karena pertahanan negara masih belum kuat sehingga kekayaan bangsa kurang terkelola dengan baik.
Masalah-masalah yang menghambat penguatan pertahanan negara seperti pengadaan alutsista TNI pada prinsipmya disebabkan adanya distorsi ekonomi pertahanan. Hambatan tersebut perlu segera diatasi dengan memperbarui cetak biru ekonomi pertahanan mengingat geopolitik global terus berubah.
Menurut Britannica Encyclopedia, ekonomi pertahanan adalah manajemen ekonomi nasional yang terkait dengan dampak ekonomi dari belanja militer. Implikasi yang terkait dengan ekonomi pertahanan antara lain tingkat belanja pertahanan, dampak pengeluaran pertahanan terhadap produk dan lapangan kerja di dalam dan luar negeri, pengaruh belanja pertahanan dengan perubahan teknologi, serta efek stabilitas nasional dan global.
Adanya cetak biru ekonomi pertahanan yang sesuai dengan kondisi terkini sangat membantu industrialisasi bangsa. Menghadapi persaingan global yang makin sengit serta ancaman perang terbuka yang berlatar perebutan sumber daya alam perlu konsep ekonomi pertahanan yang berbasis industri alutsista dalam negeri. Industri alutsista ini tidak sekadar merakit bersama dengan negara lain yang lebih maju. Harus ada nilai tambah yang riil yang disertai dengan penguasaan teknologi dan proses industri oleh sumber daya manusia (SDM) lokal.
Perjanjian kontrak pengadaan alutsista sebaiknya menekankan transfer of technology (ToT) dengan mengirimkan SDM untuk belajar dan magang di luar negeri. Strategi pembangunan harus mengedepankan arti penting kemandirian bangsa dan penguasaan teknologi oleh putra-putri bangsa sendiri. Untuk itu pemerintah perlu secara detail memasukkan faktor pengembangan SDM iptek dalam setiap perjanjian pembangunan infrastruktur dan belanja alutsista.
Sebaiknya pembelian pesawat terbang sipil maupun militer diikuti dengan program pengiriman SDM iptek. Mereka tidak sekadar training singkat, tetapi kuliah perguruan ternama dan magang di industri penerbangan dunia hingga tuntas.
Kerja sama Indonesia-Prancis yang baru saja terjadi merupakan momentum untuk meneguhkan persada Indonesia di jantung Eropa. Persada itu meliputi aspek sumber daya manusia (SDM), produk dan komoditas maupun kebudayaan. Selama ini Indonesia belum sekuat tenaga dalam meneguhkan hal di atas. Masih kalah jika dibandingkan dengan negara Asia lain seperti Korea Selatan, China, India. Hal itu terlihat dari jumlah mahasiswa Indonesia yang belajar di jantung Eropa masih kalah jumlahnya jika dibandingkan dengan ketiga macan Asia di atas.
Indonesia perlu lebih banyak lagi mengirimkan SDM ke jantung Eropa untuk belajar di perguruan tinggi terkemuka maupun untuk mempelajari pengembangan profesi masa depan. Adanya PCA (Partnership Cooperation Agreement) antara Indonesia dengan Uni Eropa perlu dikonkretkan terutama yang terkait dengan pengembangan SDM unggul.
Selain offset SDM, juga perlu skema offset produksi komponen pesawat di Indonesia oleh industri nasional yakni PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Sebagai aset bangsa yang strategis PT DI memerlukan kesinambungan antara SDM dan fasilitas yang standar dan diakui (recognized by authority) secara global.
Portofolio usaha PT DI yang terdiri dari aircraft (airplane and helicopter), aircraft services (maintenance, overhaul, repair and alteration), aerostructure (parts and sub assemblies, assemblies tools and equipment), engineering services (communication technology, simulator technology, information technology solution, design center) sebaiknya difokuskan untuk optimasi sistem penerbangan nasional sebagai penyedia dan supporting pesawat komuter dan alutsista TNI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar